resume ini dari berbagai sumber
LIABILITAS
1. DEFINISI
DAN KARAKTERISTIK
Kewajiban merupakan hutang masa kini yang timbul dari
peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan megankibatkan arus keluar dari
sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. (paragraph 62), IAI (1994)
Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan
yang mungkin timbul karena kewajiban suatuan usaha pada saat ini untuk
menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada satuan-satuan usaha lain di masa
depan sebagai hasil dari peristiwa masa lalu. (FASB, SFAC NO. 6)
Dari
definisi yang dikemukakan FASB di atas, pengertian hutang memiliki dua komponen
utama yaitu :
·
Adanya kewajiban sekarang
dalam bentuk pengorbanan manfaat ekonomi di masa mendatang dari penyerahan
barang atau jasa.
·
Berasal dari
transaksi/peristiwa masa lalu (telah terjadi).
Karakteristik-karakteristik spesifik dari kewajiban
adalah sebagai berikut:
1.
Kewajiban itu harus ada
pada saat ini. Saat ini, yaitu yang dilihat muncul dari beberapa transaksi atau
kejadian masa lalu.
2.
Kewajiban atau tugas yang
setara atau konstruktif harus dimasukkan jika hal itu didasarkan pada keperluan
untuk membuat pembayaran masa depan guna mempertahankan hubungan bisnis yang
baik atau jika hal itu sesuai dengan praktik bisnis yang normal.
3.
Harus tidak ada atau
sedikit kebebasan untuk menghindari pengorbanan masa depan. Tidak perlu bahwa
jumlah kewajiban itu diketahui secara pasti selama kewajiban masa depan itu
mungkin sekali.
4.
Lazimnya, harus ada nilai
jatuh tempo yang dapat ditentukan atau perkiraan untuk pembayaran suatu jumlah
yang ditentukan oleh estimasi layak akan diwajibkan pada suatu waktu tertentu
di masa depan, sekalipun ketentuan waktu yang tepat belum diketahui saat ini.
Waktu pembayaran dapat diperpanjang dengan menggantikannya dengan kewajiban
baru, atau kewajiban itu dapat diakhiri dengan mengkonversinya menjadi ekuitas
pemegang saham. Perpanjangan yang berulang atau konversi dari utang tidak
mengubah klasifikasi awalnya sebagai suatu kewajiban.
5.
Biasanya, pihak yang
dibayar harus diketahui atau diidentifikasikan baik secara spesifik atau
sebagai suatu kelompok. Akan tetapi, selama yang dibayar akan menjadi dapat
diidentifikasikan pada tanggal penyelesaian, tidak perlu si pembayar mengetahui
identitas dari yang dibayar atau bahwa kreeditor meneguhkan klaim itu atau
mempunyai pengetahuan tentang itu pada saat ini.
Kontrak Mengofset
Tanpa Kondisi
Dalam SFAS
87, FASB telah mengizinkan kewajiban pendiun diofsetka oleh dana pensiun di neraca
perusahaan yang mensponsori. Yang paling baik, jumlah selisih ditampakkan.
Menurut
pendapat Hendrikson, praktik untuk hanya mencatat jumlah selisih kurang baik
karena hal itu mengamsumsikan bahwa total jumlah dari hak dan kewajiban
perusahaan tidak relevan untuk prediksi dan keputusan dari investor dan
kreditor. Tetapi total jumlah ini relevan, karena pemakai laporan dapat
mempunyai pengharapan yang berbeda tentang nilai hak-hak di dalam kontrak atau
tentang efek pengeluaran kas yang terikat.
2. PENGAKUAN
DAN PENGUKURAN
- Pengakuan
Pengakuan mengikuti aturan standar
dari SFAC 5 yang menyatakan bahwa suatu kewajiban harus diakui sebagai
kewajiban apabila memenuhi empat kriteria umum, yaitu:
1.
Memenuhi definisi suatu
kewajiban
2.
Dapat diukur
3.
Relevan
4.
Dapat diandalkan
Tujuan dari penilaian kewajiban adalah bahwa pengukuran
kewajiban harus memungkinkan penyajian informasi kepada investor dan kreditor
sebagai sarana untuk meramalkan arus kas. Tujuan lain mencakup penilaian
sebagai dasar untuk perbandingan laba antar periode dan antar perusahaan, dan
sebagai perbandingan dari klaim beberapa pemegang ekuitas.
Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan
telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya
suatu keharusan harus di evaluasi atas dasar kaidah pengakuan. Empat kaidah
pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban, yaitu:
a.
Ketersediaan dasar hukum
Kaidah
ini terkait dengan kualitas keterandalan dan keberpautan informasi.
Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya merupakan
karakteristik pendukung definisi kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak mutlak
sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif hanya
keharusan konstruktif atau demi kedilan.
b.
Keterterapan konsep dasar konservatisma
Kaidah
ini merupakan penjabaran teknis kriteria keterandalan. Implikasi dianutnya
konsep konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian
dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
c.
Ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Substansi
suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika
transaksi terjadi meskipun secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan
mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban
dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut
sebenarnya adalah pembelian angsuran.
d.
Keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran
merupakan salah satu syarat untuk mencapai kualitas keterandalan informasi.
Oleh karena itu, adanya kepastian mengenai jumlah rupiah dapat memicu diakuinya
suatu kewajiban. Jika pengukuran suatu pos kewajiban bersifat sangat subjektif
dan arbitrer, pada umumnya pos tersebut tidak diakui.
Yang menjadi masalah
teknis adalah kapan keempat kaidah di atas dipenuhi. Hal ini berkaitan dengan
penentuan saat pengakuan kewajiban. Hendriksen
dan Van Breda menunjukkan saat–saat
untuk mengakui kewajiban yaitu:
a.
Pada saat penandatanganan
kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori,
pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan/menguasai manfaat yang
diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya.
b.
Bersamaan dengan
pengakuan biaya jika barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai
aset sebelumnya.
c.
Bersamaan dengan
pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa
diperoleh.
d.
Pada akhir perioda karena
penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan
pos utang atau kewajiban akruan.
Keempat kaidah tersebut di
atas sebagai bukti teknis dan ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah
diidentifikasi dan diterapkan untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan
demi keadilan.
Pengakuan Kewajiban Bergantung
Untuk keharusan bergantung (khususnya rugi bergantung yang
menimbulkan kewajiban), kaidah pengakuan keempat (keterukuran nilai kewajiban)
dan pasti setidaknya pengorbanan sumber ekonomik masa datang akan terjadi
menimbulkan masalah pengakuan. Oleh karena itu, diperlukan ketentuan yang lebih
tegas untuk mengakui kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergantung. FSAB
memberi contoh keadaan–keadaan kebergantungan rugi yang berpotensi memicu pengakuan kewajiban
sebagai berikut:
-
Ketertagihan piutang
usaha
-
Keharusan berkaitan
dengan jaminan produk dan kerusakan produk
-
Risiko rugi atau
kerusakan properitas (fasilitas) kesatuan usaha akibat kebakaran, ledakan, dan
bahaya lainnya.
-
Ancaman penambilan set
oleh pemerintah
-
Persengketaan yang
memberatkan atau menunggu keputusan
-
Klaim atau pungutan yang
telah diajukan/dikenakan atau yang mungkin
(possible) terjadi
-
Risiko rugi akibat
bencana yang ditanggung oleh perusahaan asurnsi kerugian dan kecelakaan dan
perusahaan reasuransi
-
Jaminan bank komersial
dalam ikatan standby letters of credit
-
Perjanjian untuk membeli
kembali piutang atau asset yang terkait yang telah dijual
- Pengukuran
Pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos
kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam
transaksi–transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa
datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset mupun untuk
kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap
tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajban yang tidak akan sama dengan
jumlah pengorbanan sumber ekonomik (kas) masa datang.
Kewajiban moneter adalah kewajiban yang dinyatakan dalam
satuan nominal. Dengan kata lain, hal itu biasanya melibatkan pembayaran
sejumlah uang kas. Dalam semua kasus, penilaian saat ini dari utang adalah
nilai sekarang yang didiskontokan dari jumlah yang terutang di masa depan.
Karena kewajiban lancar pada umumnya harus dibayarkan dalam jangka pendek,
jumlah diskonto biasanya tidak material dan jumlah kewajiban itu dapat
disajikan pada nilai nominal (jumlah utang di masa depan).
Dalam kasus keweajiban jangka panjang, jumlah diskonto
biasanya signifikan dan karenanya penilaian masa berjalan harus berupa nilai
yang didiskontokan dari semua pembayaran masa depan yang akan dilakukan sesuai
dengan kontrak itu.
Kewajiban lancar nonmoneter adalah kewajiban untuk
memberikan barang atau jasa dalam jumlah dan kualitas tertentu. Hal itu
biasanya berasal dari pembayaran di muka untuk jasa oleh pelanggan. Kewajiban
moneter dinyatakan dalam satuan harga yang ditentukan lebih dahulu atau yang
disepakati untuk barang atau jasa spesifik. Jadi, nilai moneter dari barang dan
jasa itu dapat berubah, tetapi kuantitas dan kualitasnya tidak.
ARB 43, secara spesifik memasukkan di dalam kewajiban lancar,
uang muka untuk penyerahan barang atau pelaksanaan jasa dalam kegiatan operasi
yang normal. Perlakuan uang muka sebagai kewajiban lancar benar karena dua
alasan:
1.
Uang muka itu adalah
transaksi pendanaan masa berjalan dan bukan tranasaksi penghasilan pendapatan.
Meskipun alasan lain dapat mengakibatkan adanya uang muka itu, seperti suatu
upaya untuk menghindarkan kerugian piutang tak tertagih, hasilnya adalah suatu
bantuan dalam pendanaan operasi perusahaan bersangkutan.
2.
Kewajiban untuk
memberikan barang atau jasa umumnya merupakan bagian dari operasi berjalan.
- Pelunasan
Pelunasan adalah tindakan atau upaya yang
sengaja dilakukan oleh kesatuan usaha sehingga bebas dari kewajiban tersebut.
Pelunsan biasanya pemenuhan secara langsung kepada pihak yang berpiutang.
Pelunasan menjadikan kewajiban tersebut hapus, tiada atau lenyap secara
langsung. Beberapa kewajiban menjadi batal atau kesatuan usaha menjadi bebas
dari kewajiban lantaran penghapusan seluruhnya/sebagian, kompromi,
penimbulan/pengakuan kewajiban baru/pengganti, pengambilalihan kewajiban oleh
pihak lain atau restrukturisasi utang. FASB menentukan kriteria lenyapnya suatu
kewajiban sebagai berikut:
a. Debitor membayar/melunasi kreditor dan bebas
dari semua keharusan yang berkaitan dengan utang.
b. Debitor telah dibebaskan secara hukum dari
statusnya sebagai penanggung utang baik keputusan pengadilan maupun oleh
kreditor dan dapat dipastikan bahwa debitor tidak akan diharuskan melakukan
pembayaran di masa datang yang berkaitan dengan utang.
c. Debitor menaruh kas atau aset lainnya yang
tidak dapat ditarik kembali dalam suatu perwakilan yang semata-mata digunakan
untuk pelunasan pembayaran bunga serta pokok suatu pinjaman tertentu dan sangat
kecil kemungkinan bagi debitor untuk diharuskan lagi melakukan pembayaran di
masa datang yang berkaitan dengan pinjaman tersebut.
Transfer Aset Finansial
Untuk melunasi kewajiban, suatu entitas dapat
mentransfer aset finansial, barang atau jasa. pada umumnya, bila kewajiban
telah dilunasi dengan mentransfer secara penuh kas, barang atau jasa debitor,
maka pada saat itu pelunasan dianggap tuntas. Pelunasan kewajiban dengan aset
finansial juga dapat bersifat tuntas bila penyerahan aset finansial bersifat
tak bersyarat dan dianggap sebagai penjualan. Artinya, aset finansial dianggap
dijual secara tunai dan kas yang diterima dianggap untuk melinasi utangnya.
Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo
Bila kewajiban dilunasi pada saat jatuh
tempo, nilai jatuh tempo (nominal) dengan sendirinya merefleksi nilai sekarang
(saat pelunasan) kewajiban sehingga tidak ada selisih antara jumlah rupiah yang
dibayar dan nilai nominal. Nilai jatuh tempo juga akan sama dengan nilai buku
atau nilai bawaan kewajiban karena proses amortisasi selisih antara nominal dan
nilai pasar pada saat penerbitan utang.
Terdapat pandangan terhadap untung atau rugi
apabila utang dilunasi sebelum jatuh tempo yang akan menimbulkan nilai selisih
antara nilai bawaan dan nilai penebusan. Dalam hal untung, tia dianggap sebagai
jumlah rupiah kredit yang menunjukkan semacam suatu sumbangan atau donasi oleh
satu kelompok investor (kreditor) kepada kelompok investor lainnya (pemegang
saham). Dalam hal rugi, tia dianggap sebagai berkurangnya hak atas laba
ditahan.
Terdapat tiga sifat yang merupakan akibat
transaksi atau kejadian untung atau rugi, yaitu:
1.
Sangat
berbeda dengan kegiatan operasi rutin kesatuan usaha.
2.
Tidak
diharapkan akan sering terjadi.
3.
Berpengaruh
material terhadap operasi perusahaan secara keseluruhan.
Terdapat tiga perlakuan alternatif untuk
selisih dalam pelunasan dengan pendanaan, yaitu:
1. Selisih diamortisasi selama sisa umur semula
utang yang ditarik kembali.
2. Selisih diamortisasi selama umur utang baru
yang diterbitkan.
3. Selisih diakui pada saat penarikan dan
dilaporkan di statemen laba-rugi tahun bersangkutan.
Utang Terkonversi
Utang terkonversi atau konvertibel merupakan
salah satu instrumen finansial yang biasanya mempunyai status sebagai kewajiban
dan ekuitas. Hal ini mengandung arti bahwa pemegang instrumen mempunyai hak
istimewa untuk mengubah status utang menjadi ekuitas setiap saat selama hak
tersebut masih berlaku (belum habis). Hak konversi digunakan untuk menarik
investor untuk mengimbangi tingkat bunga nominal yang terlalu rendah dibanding
tingkat bunga umum.
Obligasi terkonversi biasanya mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
1. Tingkat bunga nominal jauh di bawah tingkat
bunga pasar untuk obligasi biasa yang setara.
2. Harga konversi yang ditetapkan lebih tinggi
dari harga pasar saham biasa.
3. Harga konversi tidak pernah menurun selama
masa hak konversi kecuali karena penyesuaian yang diperlukan akibat pengambilan
hak yang melekat pada saham biasa seperti dalam hal terjadi pemecahan saham
atau dividen saham.
Karena bersifat kewajiban dan ekuitas,
terdapat dua masalah pada saat pengakuan utang terkonversi, yaitu:
1. Harga penerbitan harus dipecah menjadi porsi
yang merepresentasi utang.
Pandangan ini didasarkan atas pemikiran
sebagai berikut:
a. Hak konversi mempunyai nilai ekonomik
sehingga tidak berbeda dengan sifat hak opsi atau waran.
b. Pada saat penerbitan hak konversi atau nilai
utang obligasi biasa (tanpa hak konversi) dapat diukur secara cukup andal
sehingga tidak ada kesulitan teknis untuk mengimplementasi pemisahan tersebut.
c. Tujuan penerbitan utang konversi yang
sebenarnya adalah pendanaan dengan ekuitas.
2. Harga penerbitan tidak dipecah dan utang
terkonversi dianggap utang semata-mata.
Pandangan ini didasarkan atas pemikiran
sebagai berikut:
a. Utang obligasi terkonversi merupakan
sekuritas hibrida sehingga harus dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan.
b. Penilaian hak konversi akan bersifat
subjektif karena ketidakterpisahan kedua komponen (utang dan hak konversi).
Pembebasan Substantif
Kewajiban dapat dianggap lenyap bila debitor
menaruh kas atau aset lainnya yang tidak dapat ditarik kembali dalam suatu
perwalian dan aliran kas dari asset tersebut akan cukup untuk pelunasan
pembayaran bunga serta pokok pinjaman. Jadi, pada saat tidak ada lagi keharusan
membayar, telah terjadi pembebasan substantif.
Dalam standar FASB, menegaskan bahwa pada
saat terjadi pembebasan substantif, kewajiban tidak dapat dihapus karena
kejadian tersebut tidak memenuhi karakteristik atau kriteria kritis sebagai
berikut:
1. Debitor tidak dengan sendirinya menjadi bebas
dari kewajiban secara hukum hanya lantaran perusahaan menempatkan aset ke dalam
suatu perwalian.
2. Untuk pelunasan kewajiban, sumber dana tidak
dibatasi hanya dari dana yang ditempatkan dalam perwalian.
3. Kreditor tidak mempunyai kekuasaan untuk
menggunakan secara bebas aset dalam perwalian dan juga tidak dapat menghentikan
atau membatalkan perwalian tersebut.
4. Kalau ternyata aset dalam perwalian melebihi
apa yang diperlukan untuk membayar pokok dan bunga pinjaman, debitor dapat
menggunakan kelebihan tersebut. Hal ini berarti dalam perwalian masih dikuasai
oleh debitor.
5. Kreditor ataupun agennya bukan merupakan
pihak yang terikat dalam kontrak pembentukan dana pembebasan utang.
Debitor
tidak menyerahkan kendali atas manfaat aset karena manfaat aset tersebut masih
melekat pada debitor meskipun debitor telah lelah mengakuinya sementara itu
kreditor juga tidak mengakuinya sebagai aset sehingga praktis aset tersebut
masih dikuasai oleh debitor.
Dasar atau Atribut
Penilaian Kewajiban
Basis (atribut)
Penilaian
|
Keterangan
|
Contoh Pos Yang
Berpaut
|
Harga pasar sekarang
Nilai pelunasan neto
Nilai diskunan aliran kas masa datang
|
Berbagai kewajiban yang melibatkan komoditas dan surat–surat
berharga.
Berbagai kewajiban yang melibatkan jumlah rupiah yang
cukup pasti tetap waktu pelunasannya tidak cukup pasti.
Kewajiban moneter jangka panjang jumlah rupiah maupun
saat pembayaran cukup pasti.
|
Kewajiban penerbit opsi sebelum jangka opsi habis dan
beberapa kewajiban pedagang efek.
Utang usaha, utang garansi, dan utang wesel jangka
pendek.
Utang obligasi, dan utang wesel jangka panjang.
|
3. PENILAIAN
Penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah
penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut
kewajiban harus dilunasi. Dengan kata lain, penilaian adalah penentuan nilai
sekarang kewajiban. Atribut Penilaian Menurut FASB
a. Nilai pasar sekarang (current market
value)
b. Nilai pelunasan neto (net settlement
value)
c. Nilai diskunan aliran kas masa datang (discounted
value of future cash flows)
4. PENYAJIAN
Kewajiban disajikan dalam neraca atas dasar
urutan kelancarannya sejalan dengan penyajian aset. Aset lancar disajikan
menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh
tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria
sebagai kewajiban jangka pendek harus diklasifikasi sebagai kewajiban jangka
panjang. Semua kewajiban diklasifikasi sebagai jangka pendek bila:
1. Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka
waktu siklus normal operasi perusahaan, atau
2. Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas
bulan dari tanggal neraca.
Kewajiban berbunga jangka panjang tetap
diklasifikasi sebagai kewajiban jangka panjang, walaupun kewajiban tersebut akan
jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca, apabila:
1. Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk
jangka waktu lebih dari dua belas bulan.
2. Perusahaan bermaksud membiayai kembali
kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang.
3. Pembiayaan pendanaan jangka panjang didukung
dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadualan kembali pembayaran yang
resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui.
Hak Mengkompensasi
Kewajiban tidak selayaknya disajikan di
neraca dengan mengkompensasinya atau mengontraknya dengan aset yang dianggap
berkaitan. Kompensasi tidak dapat dilakukan karena tidak ada transaksi yang
menghubungkan antara debitor dan kreditor. Ada dua jenis kontrak, yaitu:
1. Kontrak Bersyarat
Kontrak bersyarat adalah kontrak yang hak dan
kewajibannya bergantung pada timbulnya kejadian masa datang tertentu yang belum
tentu terjadi dan dapat mengubah saat penerimaan, penyerahan, atau pertukaran
jumlah rupiah atau instrument keuangan.
2. Kontrak Pertukaran
Kontrak pertukaran adalah kontrak yang
mewajibkan adanya pertukaran aset dan kewajiban di masa datang dan bukan hanya
transfer aset dari satu pihak saja.
Hak mengontra adalah hak yuridis debitor,
lantaran kontrak atau lainnya, untuk menghapus semua atau sebagian utang kepada
pihak lain dengan cara mengkompensasi uang tersebut dengan jumlah yang pihak
lain berutang kepada debitor.
Hak mengontra dikatakan ada bilamana semua
kondisi berikut dipenuhi:
1. Tiap pihak dari dua pihak yang berkontrak
utang kepada yang lain suatu jumlah rupiah tertentu.
2. Pihak pelapor mempunyai hak mengontra jumlah
yang diutangnya dengan jumlah yang diutang pihak lain.
3. Pihak pelapor memang berniat untuk mengontra.
4. Hak mengontra terpaksakan secara hukum.