Minggu, 26 Agustus 2012

TEORI AKUNTANSI - RERANGKA KONSEPTUAL


RERANGKA KONSEPTUAL

4.1.   Hirarki Elemen
Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur  (Belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori  akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Yang dapat digambarkan dalam  bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan yaitu:
·        Pada tingkatan teori tinggi  : kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan
·        Pada tingkatan selanjutnya : kerangka konseptual meng-identifikasi dan menddfinisikan  karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan elemen laporan keuangan.
·        Pada tingkatan operasional yang lebih rendah  : kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan (rules) tentang pengukuran dan pengakuan elemen  laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu disajikan.
FASB (1978), mendefinisikan kerangka kerja konseptual (conceptual framework) serupa dengan konstitusi (constitution) yaitu suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan  dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi  penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas-batas dari  akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Menurut Hendriksen, teori akuntansi (dalam arti kerangka acuan konseptual) dapat digunakan untuk menjelaskan praktik yang berjalan. Kerangka acuan konseptual  tersebut adalah:
1.     Mengarahkan badan penyusun standar dalam menetapkan standar akuntansi.
2.     Memberikan landasan konseptual untuk memecahkan masalah perlakuan akuntansi  tertentu bila belum ada standar yang mengaturnya.
3.     Memberikan batas keleluasaan (bound for judgement) dalam menyusun laporan  keuangan.
4.     Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai terhadap arti penting laporan  keuangan.
5.     Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
Kebutuhan Akan Kerangka Kerja Konseptual
Pertama, agar bermanfaat maka penetapan standar harus berlandaskan dan berhubungan dengan serangkaian konsep serta tujuan fundamental. Dan memungkinkan FASB (Financial Accounting Standards Board) menerbitkan standar-standar yang lebih berguna dan konsisten dari waktu ke waktu. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan.
Kedua, masalah-masalah praktis yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori dasar yang telah ada.
Langkah-Langkah dan Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Menyusun Kerangka Acuan Konseptual:
1.    Pernyataan tentang karakteristik lingkungan ekonomi, politik, budaya dan sosial tempat akuntansi akan diterapkan.
2.    Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan.
3.    Penetapan kendala (constraints) yang mengarahkan/mempengaruhi proses penalaran.
4.    Identifikasi dan pemilihan informasi apa yang harus disajikan dan simbol/elemen laporan keuangan apa yang dapat merepresentasikan makna informasi tersebut.
5.    Pengembangan dan pendefinisian tentang operasi suatu unit usaha dan lingkungannya.
6.    Identifikasi dan evaluasi terhadap kendala mengenai pengukuran, penilaian, pengakuan dan pengungkapan informasi ke dalam elemen laporan keuangan.
7.    Pengembangan standar akuntansi yang dapat digunakan sebagai pedoma dalam pengukuran, penilaian, pengakuan dan penyajian elemen laporan.
8.    Perancangbangunan (designing)struktur dan format sistem informasi (prosedur, metode, teknik) untuk mengumpulkan dan mengolah data serta untuk meringkas dan melaporakn informasi yang relevan.
9.    Penerapan standar dalam situasi yang sesungguhnya berdasarkan prosedur dan metode yang dipilih.

4.2.   Tujuan Akuntansi
Tujuan Laporan Keuangan Menurut APB Statement
APB Statement No. 4 berjudul ”Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements Business Enterprises”. Laporan ini bersifat deskriptif, dan  laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikutnya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laporan ini tujuan laporan keuangan digolongkan sebagai berikut :
1.     Tujuan Khusus
Tujuan khusus laporan keuangan adalah untuk menyajiikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP (Gnerally Accepted Accounting Principle).
2.     Tujuan Umum
Adapun tujuan umum laporan keuangan disebutkan sebagai berikut.
a.    Memberikan  informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud :
1.    Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
2.    Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya.
3.    Untuk menilai kemampuannya untuk menyelesaikan utang-utangnya.
4.    Menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaanya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b.    Memberikan  informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
1.    Memberikan gambaran tentang dividen yang diharapkan.
2.    Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kepada kreditur, spplier, pegawai, pajak, mengumpulkan dana untuk perluasan.
3.    Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam  pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan.
4.    Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
c.     Menaksir informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d.    Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e.    Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.

4.3.   Karakteristik Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
a.    Relevan
Memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
b.    Dapat dimengerti
Informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting, tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.
c.     Dapat dicek kebenarannya
Hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama.
d.    Netral
Laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.  Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e.    Tepat waktu
Laporan akuntansi hanya bermafaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat/cepat.
f.     Dapat diperbandingkan
Informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g.    Lengkap
Informasi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.

4.4.   Fundamental
Asumsi Dasar
Sebagai suatu sistem, maka di dalam akuntansi dikenal beberapa dasar anggapan (asumsi). Ada 10 asumsi dasar akuntansi menurut Paul Grady (AICPA) yaitu:
1.     Suatu masyarakat dan susunan pemerintahan yang menjamin hak milik pribadi (A Society and Government Structure honering property right)
2.     Kesatuan usaha yang spesifik (Specific Business Entities)
3.     Kontinuitas Usaha  (Going Concern)
4.     Penggunaan unit moneter di dalam rekening-rekening (Monetary Expression in Accounts)
5.     Konsistensi antara periode-periode untuk kesatuan usaha yang sama (Consistency between periods for the same entity)
6.     Perbedaan dalam akuntansi di antara kesatuan-kesatuan yang bebas (Diversity in Accounting among independent entities)
7.     Konservatif (Conservatism)
8.     Ketergantungan data dari pengendalian intern (Dependability of data through internal control)
9.     Cukup berarti (Materiality)
10. Batas waktu dalam penyusunan laporan keuangan membutuhkan taksiran-taksiran (Timeliness in financiall reporting requires estimates)
Dalam prakteknya akuntansi berjalan berdasarkan asumsi-asumsi, sama seperti kita yang sering mengasumsikan sesuatu agar dapat lebih mudah diterima atau dilakukan. Asumsi-asumsi ini pula yang mempermudah pelaksanaan kegiatan akuntansi. Dari ke-10 asumsi dasar tersebut di atas, yang paling lazim dipakai dalam dunia akuntansi sebagai asumsi dasar yang mendasari struktur akuntansi adalah sebagai berikut:
1.     Kesatuan usaha khusus (Separate entity/Economic entity)
Perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Maksudnya, walaupun perusahaan itu dimiliki oleh seseorang, tetap saja perusahaan itu dianggap sebagai sebuah badan yang terpisah dari pemiliknya. Seperti: terpisah kekayaannya dari kekayaan pemilik, terpisah utangnya dari utang pemilik.
2.     Kontinuitas usaha (Going concern/continuity)
Suatu perusahaan itu akan hidup terus, dalam  arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi di masa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian.
3.     Penggunaan unit moneter dalam pencatatan
Semua transaksi-transaksi yang terjadi akan dinyatakan di dalam catatan dalam bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi itu. Unit moneter yang digunakan adalah mata uang dari negara di mana perusahaan itu berdiri. Contoh: Indonesia unit moneternya Rupiah, Australia unit moneternya Dollar Australia, dsb.
4.     Periode waktu (Time-period/Periodicity)

Adanya pembatasan waktu untuk dapat menilai dan melaporkan hasil dari usaha yang dijalankan. Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap akan terus hidup dimasa yang akan datang, sehingga tidak mungkin apabila untuk mengetahui keuntungan atau kerugian dari usaha kita harus menunggu perusahaan ditutup terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar