RERANGKA KONSEPTUAL
4.1.
Hirarki Elemen
Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori
akuntansi yang terstruktur (Belkaoui,
1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses
penalaran logis. Yang dapat digambarkan dalam
bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan yaitu:
·
Pada
tingkatan teori tinggi : kerangka
konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan
·
Pada
tingkatan selanjutnya : kerangka konseptual meng-identifikasi dan
menddfinisikan karakteristik kualitatif
dari informasi keuangan dan elemen laporan keuangan.
·
Pada
tingkatan operasional yang lebih rendah
: kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan
(rules) tentang pengukuran dan pengakuan elemen
laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu disajikan.
FASB (1978), mendefinisikan kerangka kerja
konseptual (conceptual framework) serupa dengan konstitusi (constitution) yaitu
suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan
dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan
bagi penetapan standar yang konsisten
dan penentuan sifat, fungsi, serta batas-batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Menurut Hendriksen, teori akuntansi (dalam
arti kerangka acuan konseptual) dapat digunakan untuk menjelaskan praktik yang
berjalan. Kerangka acuan konseptual
tersebut adalah:
1. Mengarahkan badan penyusun standar dalam
menetapkan standar akuntansi.
2. Memberikan landasan konseptual untuk
memecahkan masalah perlakuan akuntansi
tertentu bila belum ada standar yang mengaturnya.
3. Memberikan batas keleluasaan (bound for
judgement) dalam menyusun laporan
keuangan.
4. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan
pemakai terhadap arti penting laporan
keuangan.
5. Meningkatkan daya banding laporan
keuangan.
Kebutuhan Akan Kerangka Kerja Konseptual
Pertama, agar
bermanfaat maka penetapan standar harus berlandaskan dan berhubungan dengan
serangkaian konsep serta tujuan fundamental. Dan memungkinkan FASB (Financial
Accounting Standards Board) menerbitkan standar-standar yang lebih berguna dan
konsisten dari waktu ke waktu. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman
dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan
menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan.
Kedua,
masalah-masalah praktis yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika
mengacu pada kerangka teori dasar yang telah ada.
Langkah-Langkah dan Faktor Yang Harus Dipertimbangkan Dalam Menyusun
Kerangka Acuan Konseptual:
1. Pernyataan tentang karakteristik
lingkungan ekonomi, politik, budaya dan sosial tempat akuntansi akan diterapkan.
2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan
keuangan.
3. Penetapan kendala (constraints) yang
mengarahkan/mempengaruhi proses penalaran.
4. Identifikasi dan pemilihan informasi apa
yang harus disajikan dan simbol/elemen laporan keuangan apa yang dapat
merepresentasikan makna informasi tersebut.
5. Pengembangan dan pendefinisian tentang
operasi suatu unit usaha dan lingkungannya.
6. Identifikasi dan evaluasi terhadap kendala
mengenai pengukuran, penilaian, pengakuan dan pengungkapan informasi ke dalam
elemen laporan keuangan.
7. Pengembangan standar akuntansi yang dapat
digunakan sebagai pedoma dalam pengukuran, penilaian, pengakuan dan penyajian
elemen laporan.
8. Perancangbangunan (designing)struktur dan
format sistem informasi (prosedur, metode, teknik) untuk mengumpulkan dan
mengolah data serta untuk meringkas dan melaporakn informasi yang relevan.
9. Penerapan standar dalam situasi yang
sesungguhnya berdasarkan prosedur dan metode yang dipilih.
4.2.
Tujuan Akuntansi
Tujuan Laporan Keuangan Menurut APB Statement
APB Statement No. 4 berjudul ”Basic Concepts and Accounting Principles
Underlying Financial Statements Business Enterprises”. Laporan ini bersifat
deskriptif, dan laporan ini banyak
mempengaruhi studi-studi berikutnya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam
laporan ini tujuan laporan keuangan digolongkan sebagai berikut :
1.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus laporan keuangan adalah untuk menyajiikan laporan posisi
keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan
sesuai dengan GAAP (Gnerally Accepted Accounting Principle).
2.
Tujuan Umum
Adapun tujuan umum laporan keuangan disebutkan sebagai berikut.
a. Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban
perusahaan dengan maksud :
1. Untuk menilai kekuatan dan kelemahan
perusahaan.
2. Untuk menunjukkan posisi keuangan dan
investasinya.
3. Untuk menilai kemampuannya untuk
menyelesaikan utang-utangnya.
4. Menunjukkan kemampuan sumber-sumber
kekayaanya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b. Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal
dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
1. Memberikan gambaran tentang dividen yang
diharapkan.
2. Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
membayar kepada kreditur, spplier, pegawai, pajak, mengumpulkan dana untuk
perluasan.
3. Memberikan informasi kepada manajemen
untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi
perencanaan dan pengawasan.
4. Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan
mendapatkan laba dalam jangka panjang.
c. Menaksir informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Memberikan informasi yang diperlukan
lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya
yang dibutuhkan para pemakai laporan.
4.3.
Karakteristik Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
a.
Relevan
Memilih informasi
yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan
keputusan.
b.
Dapat dimengerti
Informasi yang
dipilih untuk disajikan bukan saja penting, tetapi juga harus informasi yang
dimengerti para pemakainya.
c.
Dapat dicek kebenarannya
Hasil akuntansi
itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang
sama.
d.
Netral
Laporan akuntansi
itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan
pihak-pihak tertentu saja.
e.
Tepat waktu
Laporan akuntansi
hanya bermafaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang
tepat/cepat.
f.
Dapat diperbandingkan
Informasi
akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki
prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g.
Lengkap
Informasi yang
dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.
4.4.
Fundamental
Asumsi Dasar
Sebagai suatu sistem, maka di dalam akuntansi dikenal beberapa dasar
anggapan (asumsi). Ada 10 asumsi dasar akuntansi menurut Paul Grady (AICPA)
yaitu:
1. Suatu masyarakat dan susunan pemerintahan
yang menjamin hak milik pribadi (A
Society and Government Structure honering property right)
2. Kesatuan usaha yang spesifik (Specific Business Entities)
3. Kontinuitas Usaha (Going
Concern)
4. Penggunaan unit moneter di dalam
rekening-rekening (Monetary Expression in
Accounts)
5. Konsistensi antara periode-periode untuk
kesatuan usaha yang sama (Consistency
between periods for the same entity)
6. Perbedaan dalam akuntansi di antara
kesatuan-kesatuan yang bebas (Diversity
in Accounting among independent entities)
7. Konservatif (Conservatism)
8. Ketergantungan data dari pengendalian
intern (Dependability of data through
internal control)
9. Cukup berarti (Materiality)
10. Batas waktu dalam penyusunan laporan
keuangan membutuhkan taksiran-taksiran (Timeliness
in financiall reporting requires estimates)
Dalam prakteknya akuntansi berjalan
berdasarkan asumsi-asumsi, sama seperti kita yang sering mengasumsikan sesuatu
agar dapat lebih mudah diterima atau dilakukan. Asumsi-asumsi ini pula yang
mempermudah pelaksanaan kegiatan akuntansi. Dari ke-10 asumsi dasar tersebut di
atas, yang paling lazim dipakai dalam dunia akuntansi sebagai asumsi dasar yang
mendasari struktur akuntansi adalah sebagai berikut:
1.
Kesatuan usaha khusus (Separate entity/Economic entity)
Perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang
berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Maksudnya, walaupun perusahaan itu
dimiliki oleh seseorang, tetap saja perusahaan itu dianggap sebagai sebuah
badan yang terpisah dari pemiliknya. Seperti: terpisah kekayaannya dari
kekayaan pemilik, terpisah utangnya dari utang pemilik.
2.
Kontinuitas usaha (Going concern/continuity)
Suatu perusahaan itu akan hidup terus, dalam arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi
di masa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan
bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan
usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian.
3.
Penggunaan unit moneter dalam pencatatan
Semua transaksi-transaksi yang terjadi akan
dinyatakan di dalam catatan dalam bentuk unit moneter pada saat terjadinya
transaksi itu. Unit moneter yang digunakan adalah mata uang dari negara di mana
perusahaan itu berdiri. Contoh: Indonesia unit moneternya Rupiah, Australia
unit moneternya Dollar Australia, dsb.
4.
Periode waktu (Time-period/Periodicity)
Adanya pembatasan waktu untuk dapat menilai dan
melaporkan hasil dari usaha yang dijalankan. Hal ini disebabkan karena
perusahaan dianggap akan terus hidup dimasa yang akan datang, sehingga tidak
mungkin apabila untuk mengetahui keuntungan atau kerugian dari usaha kita harus
menunggu perusahaan ditutup terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar